5 Daerah di Banten Sudah Tidak Ditemukan Kasus Baru COVID-19

Tidak ada kenaikan kasus COVID-19 usai libur Lebaran

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, sudah empat bulan kasus COVID-19 di Provinsi Banten terus menurun. Bahkan, sejak 17 Mei 2022, beberapa daerah di Banten melaporkan tak ada temuan kasus baru COVID-19.

"Di 5 daerah, selain Tangerang Raya, sudah tidak ditemukan kasus COVID-19," kata Ati saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

1. Hanya ada 23 kasus baru di Tangerang Raya

5 Daerah di Banten Sudah Tidak Ditemukan Kasus Baru COVID-19Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Lima daerah yang nol kasus baru COVID-19 yakni, Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Sementara di Tangerang Raya masih ditemukan namun cenderung sangat rendah.

Berdasarkan catatan Dinkes Banten, kasus baru di Kabupaten Tangerang hanya 4 kasus, Kota Tangerang 8 kasus, dan Tangerang Selatan 11 kasus.

"Jadi total hanya ada 23 kasus baru di Banten. Itu pun mayoritas kategori ringan," katanya.

2. Tidak terdapat kenaikan kasus pasca libur Lebaran

5 Daerah di Banten Sudah Tidak Ditemukan Kasus Baru COVID-19Ilustrasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Disampaikan Ati, meski hampir seluruh objek wisata di Banten penuh oleh wisatawan hingga mengakibatkan kemacetan puluhan kilometer, namun, hingga saat ini tidak terjadi kenaikan kasus COVID-19 di tanah Jawara.

Satu minggu setelah libur panjang (Lebaran) tidak terdapat kenaikan kasus," katanya.

Adapun total kasus aktif COVID-19 yang masih dirawat baik di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri di rumah di Banten tinggal 267 kasus. "Namun kebanyakan isman (isolasi mandiri) karena tanpa gejala dan gejala ringan," katanya.

3. Penerapan endemik masih menunggu arahan pusat

5 Daerah di Banten Sudah Tidak Ditemukan Kasus Baru COVID-19Ilustrasi kampanye menggunakan masker. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Meski kasus COVID-19 di Banten sudah semakin terkendali, pihaknya masih menunggu arahan pusat untuk pemberlakuan status endemik di wilayahnya, termasuk mengizinkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka.

"Pemprov Banten tentu akan mengikuti apa yg menjadi arahan presiden. Namun untuk dimulainya implementasi tersebut. kami menunggu aturan yg diterbitkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: Meski Dekat dari Jakarta, Kasus Hepatitis Akut di Banten Masih Nol  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya