Ada Campuran Hand Sanitizer dalam Minuman Maut yang Tewaskan 2 Napi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono mengungkap, narapidana penghuni Lapas pesta minuman oplosan berujung maut dan menewaskan dua narapidana. Para napi itu mencampur minuman ringan dengan alkohol hand sanitizer.
Fajar mengungkap, tim sudah mendalami kasus kematian kedua napi itu. Rupanya ada total 15 narapidana yang ikut meminum minuman oplosan di dalam lapas.
"Kurang lebih yang minum hampir 15 orang karena 2 kamar, Kamar 8 dan 9," kata Fajar kepada wartawan di Lapas Serang, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Diduga Minum Miras Oplosan, 2 Napi Lapas Serang Tewas
1. Hand sanitizer mereka dapat dari klinik, sisa pengobatan
Fajar menjelaskan, para napi itu diduga mendapatkan hand sanitizer dari klinik, yang akan digunakan untuk mengobati luka napi sakit. Sisa isi hand sanitizer tersebut dicuri oleh napi lain. Mereka kemudian mencampurnya dengan minuman ringan bersoda.
"Kurang lebih setengah botol Aqua sisa yang dibersihkan luka," katanya.
2. Napi yang meninggal padahal tengah mengurus bebas bersyarat
Fajar menjelaskan dari belasan napi itu, ada tujuh orang dilarikan ke rumah sakit, dan dua orang meninggal dunia. Padahal, dua napi yang meninggal tersebut tengah mengurus Pembebasan Bersyarat (PB).
"Yang meninggal 2 orang, Beni Yulius pidana 5 tahun dia sudah melakukan pengusulan PB. Beni Priatna pidananya 7 tahun usul PB juga," katanya.
Selain meninggal, Fajar mengungkapkan ada juga napi yang mengeluh pada area matanya, diduga mengalami kebutaan.
"Hari pertama yang lima kondisinya membaik semua, namun kemarin dari yang sehat itu ada keluhan lagi terkait mata," katanya.
3. Kanwil Kumham mendalami motif napi pesta minuman oplosan
Saat ini pihaknya tengah mendalami motif pesta minuman para napi yang berujung korban jiwa tersebut. Para napi masih diperiksa oleh petugas.
"Pak Kadiv dan tim dari Kanwil. Tim dari inspektorat juga sudah datang juga, dari Dirjenpas juga sudah (datang)," katanya.
Baca Juga: Hampir 3 Bulan, SDN Kuranji Kota Serang Masih Disegel Ahli Waris