APD Terbatas, Nakes: Pengadaan Masker Malah Dikorupsi

Para nakes merasa terluka dengan dugaan korupsi masker

Serang, IDN Times - Dugaan korupsi masker menjadi hal mengecewakan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjibaku di tengah pandemik COVID-19. Pasalnya, hingga saat ini, nakes di rumah sakit pusat rujukan pasien COVID-19, RSUD Banten, mengeluhkan ketersediaan masker yang minim.

Di tengah keterbatasan tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap dugaan penyelewengan pada pengadaan masker medis untuk nakes. Dugaan kerugian negara pun hampir separuh dari anggaran, yaitu Rp1,6 miliar dari total Rp3,3 miliar.

"Ya miris. Kita berjuang, eh mereka seenaknya korupsi hasil dari jerih payah kita," kata Ina, (nama samaran), salah satu nakes COVID-19 di Banten, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten

1. Pandemik COVID-19, nakes berebut masker KN95

APD Terbatas, Nakes: Pengadaan Masker Malah DikorupsiPara Nakes penanganan COVID-19 di RSUD Pirngadi Medan berunjuk rasa menuntut pembayaran insentif yang tertunggak selama 8 bulan. (Istimewa)

Lebih lanjut Ina mengungkap, dugaan korupsi pengadaan masker sudah melukai hati para nakes yang berjuang merawat para pasien. Pasalnya, setiap hari mereka harus berebut untuk mendapatkan masker medis KN95.

"Kita dijatah sekali dinas, misalkan yang jaga 7 orang, cuma dapat tiga masker. Siapa yang cepat ngambil dia yang dapat," katanya.

Sementara, yang tidak kebagian terpaksa harus menggunakan masker biasa yang sebetulnya tidak memenuhi standar untuk para nakes yang bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19.

"Ya kita pakai yang biasa, pakai 3 lapis itu pun, dikasih cuma 2 biji dari rumah sakit. Kalau kita pulang, beli masker sendiri," katanya.

Baca Juga: Bertugas Saat Hari Raya, Nakes COVID-19: Baju Lebaran Kami Hazmat

2. Beli masker sendiri padahal insentif tak kunjung cair

APD Terbatas, Nakes: Pengadaan Masker Malah DikorupsiIlustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Namun, disampaikan Ina, bagi nakes yang khawatir terpapar jika menggunakan masker biasa harus membeli sendiri masker KN95 bahkan ada pula yang mensterilkan sendiri masker bekas dipakai, padahal sesuai standar operasional KN95 hanya boleh digunakan sekali pakai.

"Sedih yah padahal mah insentif belum turun-turun ini sudah 8 bulan," katanya.

3. Menyisir keterlibatan pihak lain

APD Terbatas, Nakes: Pengadaan Masker Malah DikorupsiIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini, Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan tengah menyisir keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus korupsi kasus pengadaan 15.000 pcs masker medis jenis KN95 pada Dinas Kesehatan Banten.

Kejati Banten pun sudah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti, sejak kemarin pagi sampai petang, Kamis (27/5/2021) kemarin.

Ati diperiksa bersama bawahannya di Dinkes dengan inisial LS yang kini sudah dilakukan penahanan oleh Kejati Banten bersama dua tersangka lainnya dari kalangan pengusaha selaku pihak ketiga yang melakukan pekerjaan pengadaan ini.

"Kita tunggu saja nanti hasil penyidikannya seperti apa, tapi yang jelas kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat," katanya.

 

Baca Juga: Pilu Para Nakes, Insentif 7 Bulan Ditunggak dan THR Belum Pasti

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya