Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Daftar Pemilih Sementara di Kota Serang Sebanyak 505.981 Orang

Kota Serang
Daftar Pemilih Sementara di Kota Serang Sebanyak 505.981 Orang
Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari
Share Article

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan 505.981 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. Daftar itu ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri juga oleh perwakilan tiap pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Ada 6 kecamatan dan 67 kelurahan dan DPS kita sampai saat ini 505.981 terdiri dari jumlah laki-laki 255.191 dan perempuan 250.790," kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, Kamis (6/4/2023).

  1. 1. Pemilih di Kota Serang bertambah 100 ribuan dibanding pemilu sebelumnya

    IDN Times/Ilyas Listianto Mujib
    IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

    Ade mengatakan, dari data 505.981 pemilih itu ada penambahan jumlah pemilih sekitar 100 ribuan orang, jika dibanding pada Pemilu 2019. Data sebanyak 505.981 pemilih itu diprediksi bisa terus bertambah.

    "Kemarin sekitar 463 ribu sekian, sekarang nambah," katanya

  2. 2. Ada 1.873 TPS untuk Pemilu 2024

    Pelaksanaan Pilkades salah satu TPS di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)
    Pelaksanaan Pilkades salah satu TPS di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

    Selain DPS, hasil rapat pleno yang dituangkan ke dalam berita acara tersebut juga menetapkan jumlah TPS se-Kota Serang sebanyak 1.873 untuk Pemilu 2024.

    "Semua DPS akan kita kirim ke kelurahan dan teman-teman bisa cek warga yang belum terdafatar," katanya.

  3. 3. Sebanyak 536 data pemilih ganda telah terselesaikan

    IDN Times/Musthofa Aldo
    IDN Times/Musthofa Aldo

    Dia mengungkapkan, pada saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, pihaknya menemukan 536 data pemilih ganda di Kota Serang. Namun, saat ini sudah diselesaikan pada saat Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

    "Tapi sudah kita eksekusi dan tidak ada lagi. Data ganda bisa jadi salah penempatan TPS atau terdaftara di daerah lain," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More