Ditolak Warga, Kiriman Sampah Tangsel Hanya Sampai 2022!

Pemkot Serang akan  stop pengiriman sampah Tangsel itu

Serang, IDN Times - Kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong hanya akan sampai akhir 2022. Hal ini menyikapi penolakan warga sekitar.

Padahal kesepakatan MoU tentang pengelolaan sampah dari wilayah Tangsel hingga tahun 2023.

"Kan ada amanat bawa perjanjian kerja sama akan dilakukan evalusai tiap tahun. Hasil evaluasi, kalau tuntutan masyarakat tidak dilanjutkan, itu jadi bahan evaluasi kita," kata Kabag Hukum Setda Kota Serang Subagyo usai pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Taktakan, di Kelurahan Cilowong, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Warga Serang Tutup Paksa Kiriman Sampah dari Tangsel, Rusak Lingkungan

1. Kiriman sampah sisa 2022 juga distop sementara hingga retrebusi dibayarkan

Ditolak Warga, Kiriman Sampah Tangsel Hanya Sampai 2022!Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Sementara, lanjut Subagyo, untuk pengiriman sampah Tangsel saat ini masih dihentikan sementara hingga Pemkot Tangsel membayarakan retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp18, 9 miliar selama tahun 2022. Dari nilai jumlah retrebusi tersebut, sebesar 10 persen dialokasikan untuk dana konpensasi damapak negatif (KDN) untuk warga di sekitar TPSA Cilowong.

"Untuk yang (sampah) Tangsel sementara distop sampai dengan KDN nanti diberikan kepada maysrakat Taktakan," katanya.

2. Kisruh pembuangan sampah Tangsel berimbas ke Kabupaten Serang

Ditolak Warga, Kiriman Sampah Tangsel Hanya Sampai 2022!IDN Times/Khaerul Anwar

Subayo menuturkan, kisruh pengiriman sampah Tangsel pun berimbas ke Kabupaten Serang. Berdasarkan tuntutan warga, pengiriman sampah dari Kabupaten Serang pun dihentikan sementara hingga Pemkab Serang membuat MoU dengan Pemkot Serang dengan memberlakukan hal yang sama seperti Tangerang Selatan memberikan dana KDN untuk masyarakat.

"(Sampah) Kabupaten (Serang) distop sementara sampai dengan kabupaten nanti akan memberlakukan hal yang sama seperi Tangsel," katanya.

3. DPRD Kota Serang sepakat kerja sama pengelolaan sampah dihentikan sampai 2022

Ditolak Warga, Kiriman Sampah Tangsel Hanya Sampai 2022!IDN Times/Khaerul Anwar

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya sepakat dengan masyarakat bahwa kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel dihentikan hanya sampah 2022.

Namun, kata Budi, untuk sisa bulan 2022 Pemkot Tangsel masih tetap bisa mengirim sampah ke TPSA Cilowong dengan syarat dana KDN yang telah disepakati dibayarkan.

"Karena kalau diputus ditengah jalan bisa wan prestasi, setelah itu (2023) tidak ada lagi sampah Tangsel," katanya.

Baca Juga: Disentil Soal Sampah Tangsel, Syafrudin: Tak Perlu Izin Pemprov

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya