Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Banten Enggan Tempuh Jalur Damai dengan Buruh

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan membuka opsi damai atas insiden penggerudukan ruangan kerjanya oleh massa buruh. Wahidin masih akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan insiden tersebut.

"Agar para pelakunya diproses hukum dan dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," kata Asep Busro selaku kuasa hukum Wahidin Halim, saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

1. Proses hukum juga untuk memberikan efek jera dan memulihkan wibawa gubernur

Tangkapan layar

Dengan berjalannya proses hukum, kata Asep, maka marwah wibawa pemerintah daerah dapat dipulihkan. Wahidin, kata Asep, menilai aksi pendudukan dan pengerusakan ruangan kerja orang nomor satu di Banten tersebut bagian dari penghinaan terhadap penyelenggara negara.

"Menjadi efek jera bagi para pelakunya sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali dimasa mendatang," katanya.

2. Gubernur Wahidin sudah memaafkan buruh yang memaksa masuk dan mengacak-acak ruangan kerjanya. Tapi...

Tangkapa layar

Kendati demikian, Gubernur Wahidin sudah memaafkan buruh yang memaksa masuk dan mengacak-acak ruangan kerjanya. Namun, proses hukum yang sedang berlangsung harus tetap berlanjut.

"Tentu Pak Gubernur kapasitas sebagai manusia, dia juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka untuk menerima permintaan maaf," katanya.

3. Polisi telah tetapkan enam tersangka

Dok. Humas Polda Banten

Diketahui, atas pelaporan yang dilakukan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya pada Jumat (24/12/2021), Polda Banten pun langsung menetapkan enam orang tersangka dari para buruh. Tak hanya, itu saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap enam tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam insiden tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us