Gubernur Wahidin Kembali Perpanjang PSBB Banten Sebulan ke Depan  

Kasus baru corona kembali cetak rekor tertinggi 221 kasus

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah pimpinannya. PSBB akan berlaku sebulan ke depan.

Penetapan perpanjangan PSBB dilaksanakan selama satu bulan sejak 21 Oktober hingga 19 November 2020. "Dan dapat diperpanjang jika masih terdapat penyebaran virus corona," dalam surat keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang diterima wartawan, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Kasus Melonjak, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Sebulan

1. Pemerintah kabupaten diminta konsisten sosialisasi protokol kesehatan

Gubernur Wahidin Kembali Perpanjang PSBB Banten Sebulan ke Depan  PSBB Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Pemerintah daerah kabupaten/kota diminta konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Kemudian, kepala daerah juga diminta untuk konsisten melaksanakan check point di setiap perbatasan.

"Tempat pemeriksaan wilayah di kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati dan wali kota," katanya.

2. Kasus baru infeksi virus corona tembus 221 kasus

Gubernur Wahidin Kembali Perpanjang PSBB Banten Sebulan ke Depan  Dok.IDN Times/Humas RSUD Klungkung

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kasus baru corona di Banten, per hari ini, kembali mencetat rekor tertinggi. Dalam 24 jam, ada penambahan 221 kasus  baru COVID-19.

Dengan data terbaru itu, maka total kasus COVID-19 di Banten mencapai 8.092 kasus. Rinciannya sebanyak 1.399 orang masih dirawat, sebanyak 6431 orang sembuh dan sebanyak 262 orang meninggal.

Kemudian, daerah yang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19 di Banten tinggal Kota Tangerang Selatan. Sementara 7 daerah lain berstatus zona oranye.

Baca Juga: Tangsel Satu-Satunya Zona Merah COVID-19 di Banten

3. Bed occupancy rate sudah capai 90 persen

Gubernur Wahidin Kembali Perpanjang PSBB Banten Sebulan ke Depan  Tangkapan video viral

Sebelumnya, mantan Wali Kota Tangerang itu menuturkan bahwa bed occupancy rate (BOR) atau presentasi jumlah pemakaian tempat tidur di sejumlah rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di wilayahnya sudah mencapai sebanyak 90 persen.

Dia meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyediakan tempat isolasi karena mayoritas pasien corona di Banten berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Kapasitas Bed untuk Pasien COVID-19 di Banten Sudah Terisi 90 Persen

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya