Kaleidoskop 2020, Polda Banten Pecat 12 Anggota

Pemberhentian dengan tidak hormat

Serang, IDN Times - 12 anggota polri di Polda Banten dipecat sepanjang 2020. Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu dilakukan karena mereka terlibat tindak pidana narkoba, desersi hingga melakukan penganiayaan.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, mengatakan, 12 anggota dipecat mayoritas karena terlibat narkoba. Ia tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang tidak disiplin bahkan melakukan tindak pidana. 

"Kalau enggak bisa dibina lagi dipecat aja," katanya saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Banten, Rabu (23/12/2020).

1. Ada 60 perkara pelanggaran anggota polri selama 2020

Kaleidoskop 2020, Polda Banten Pecat 12 AnggotaDok. Humas Polda Banten

Berdasarkan data yang dihimpun, ada sebanyak 60 perkara pelanggaran yang dilakukan anggota polri di Polda Banten dan jajaran sepanjang 2020. Dari perkara itu, sebanyak 32 anggota sudah dikenakan sanksi disiplin, 12 anggota dipecat, dan 28 perkara masih dalam proses penanganan.

Mereka melanggar kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011. "PTDH umumnya pelangarannya adalah pidana. Yang langgar kode etik biasanya mangkir, malas mungkin dunianya bukan polisi," tukas Kapolda.

2. Desersi dipicu pengaruh narkoba

Kaleidoskop 2020, Polda Banten Pecat 12 AnggotaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Fiandar menyampaikan, sebagian anggotanya yang mangkir saat menjalankan tugas karena terpengaruh narkoba. Oleh sebab itu dia telah memerintahkan seluruh pejabat utama Polda Banten dan para Kapolres untuk membina dengan baik dan pengawasan intens terhadap seluruh personelnya.

"Pembinaan ke anggotanya baik yang belum terjerat maupun yang sudah. Dari aspek religus, kesehatan kita pelihara, keterampilan dan disiplin diawasi betul," katanya.

3. Akan melakukan cek urine secara rutin dan random

Kaleidoskop 2020, Polda Banten Pecat 12 AnggotaIlustrasi Rapid Test Plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Polda Banten akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. Sebab, hal itu merupakan gerbang untuk melakukan kejahatan dan membuat anggota tidak produktif. Tes narkoba akan rutan dilakukan bagi anggotanya.

"Represifnya ada cek urin dan tidak terprogram artinya random untuk mereka yang dicurigai saja," katanya.

Baca Juga: Polda Banten Akan Tindak Tegas Kerumunan di Lokasi Wisata

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya