Gadis Difabel Mental di Serang Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang gadis disabilitas mental berusia 24 tahun diduga menjadi korban perkosaan. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan oleh ayah dan kakak tiri korban inisial SA dan JJ.
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota. Korban merupakan warga asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten
"Ada laporan tersebut. Kami tindaklanjuti prosesnya," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Sambut HUT Kota Serang, Bapenda Berlakukan Penghapusan Denda Pajak
1. Meski sudah berusia 24 tahun, perilaku korban seperti balita
Ibu korban dengan didampingi oleh UPT PPA DP3AKB Kota Serang telah melampirkan hasil visum dan tes psikologi korban. Dari hasil pemeriksaan dokter, lanjut Febby, bahwa meski korban sudah berusia 24 tahun, namun masih bertingkah laku seperti anak balita karena mengalami keterbelangan mental.
"Kalau berdasarkan surat dari ahli psikologi waktu itu, ceknya bahwa yang bersangkutan itu terhitung (berprilaku) usia seperti anak 5 tahun," katanya.
2. Perbuatan bejat kedua pelaku diduga dilakukan berkali-kali
Informasi yang diperoleh dari ibu korban, terungkapnya perlakuan bejat ayah dan kakak tirinya berawal saat korban menceritakan kejadian perkosaan itu kepada sang ibu pada Sabtu 27 Juli 2024.
Sebab, sejak tinggal bersama sang ayah dan anak tirinya itu tidak menunjukan gelagat aneh. Bahkan, diduga pelaku itu juga menunjukan rasap sayang kepada korban dan dua anaknya yang lain.
Diduga aksi bejat suami dan anak tirinya itu dilakukan pada siang hari. Sebab, pada waktu itu dirinya tengah bekerja sebagai pengasuh anak yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Perbuatan suami dan anak tirinya itu diduga telah dilakukan berulang kali, dan telah diakui oleh keduanya.
3. Pelaku melarikan diri setelah aksi bejatnya terbongkar
Namun, Febby mengatakan, setelah perbuatan keduanya terbongkar, SA dan JJ telah pergi meninggalkan rumahnya, dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Diduga pelakunya sudah tidak ada di kediaman," katanya.
Terpisah, Ketua UPT PPA DP3AKB Kota Serang Ratu Asmayanti membenarkan adanya peristiwa dugaan pemerkosaan seorang remaja. Saat ini, kata Asmayanti, kasus tersebut dilakukan pendampingan dan memberikan pemenuhan hak-haknya.
"Pasti (pendampingan korban), setiap kasus kami dampingi," kata Asmayanti dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Ribuan Anak di Kota Serang Tak Mengenyam Pendidikan
Laporkan!
Jika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!
Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima Curug, Sukajaya, Serang, Serang City, Banten 42117
Whatsapp: +62 852-1117-1188
Telepon: (0254) 7824688
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Kantor polisi terdekat.