Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pleno Penyandingan Suara Buntu, KPU Kota Serang Minta Petunjuk KPU RI

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Rapat pleno penyandingan suara hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR daerah pemilihan (Dapil) Banten II kembali buntu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menunda proses penyandingan hingga ada petunjuk dari KPU RI.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin membenarkan proses pleno kembali ditunda tanpa batas yang ditentukan.

"Ditunda tanpa batas yang ditentukan, sambil menunggu surat balasan dari KPU RI," kata Iip di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin malam (8/7/2024).

1. Pleno dimulai lagi setelah ada petunjuk dari KPU RI

IDN Times/Khaerul Anwar

Senada dengan Iip, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, KPU Kota Serang meminta rapat pleno kembali ditunda sampai ada balasan surat dari KPU RI. Sebab, kata dia, hingga saat ini masih ada perdebatan diantara saksi partai Demokrat dan PDIP selaku partai yang tengah bersengketa.

"Tadi KPU Kota Serang meminta dipending sampai ada (surat) balasan dari KPU RI terkait pleno dilaksanakan seperti apa," katanya.

2. Ini yang jadi penyebab kebuntuan

IDN Times/Khaerul Anwar

Penyandingan mengalami kebuntuan usai 20 TPS dihitung ulang untuk mengetahui perolehan suara PDIP di dalam C Hasil yang akan disandingkan dengan dokumen D Hasil. Namun, setelah dihitung ulang tak hanya suara PDIP yang berkurang, juga suara Partai Demokrat.

Hal itu memicu perdebatan, apakah dilakukan rekapitulasi juga atau tidak terhadap 17 partai politik lain yang juga suaranya bergeser setelah dihitung ulang.

"Tanggal 10 sudah tahapan di tingkat provinsi. Dan KPU Kota Serang masih mengalami kebuntuan untuk mememberikan penjelasan," katanya.

3. PDIP siap menerima keputusan KPU RI

IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara itu, saksi PDIP M Nasir mengaku telah sepakat untuk menunda terlebih dahulu proses rekapitulasi penyandingan suara. Ia mengaku, pihaknya siap menerima keputusan KPU RI terkait saran yang akan diberikan ke KPU Kota mengenai tafsir penyandingan terhadap 20 TPS yang dihitung ulang.

"Kami berharap keputusan apapun dari KPU RI segera turun, agar proses rekapitulasi segera dijalankan kembali," katanya.

Jika saran KPU RI hanya suara PDIP yang disandingkan, PDIP akan mempertimbangkan mengambil upaya hukum lain termasuk membaya sengketa ini ke ranah hukum perdata ataupun pidana.

"Secara jernih ada pergeseran suara termasuk di Demokrat setelah hitung ulang," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us