SD Disegel Berbulan-bulan, DPRD Minta Pemkot Serang Terjunkan Polisi

Perbuatan ahli waris dinilai sudah melanggar pidana

Serang, IDN Times - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas soal penyegelan SDN Kuranji oleh ahli waris. Pemkot Serang diminta berkordinasi dengan kepolisian agar turun tangan karena tindakan ahli waris tersebut dinilai mengganggu aktivias kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

"Jangan malu-maluin seperti itu. Harusnya pemerintah koordinasi dengan kepolisian, dan mengambil langkah serta tindakan tegas," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Hampir 3 Bulan, SDN Kuranji Kota Serang Masih Disegel Ahli Waris 

1. Tindakan ahli waris yang memasang pagar kayu di gerbang SD dinilai sudah masuk ranah hukum

SD Disegel Berbulan-bulan, DPRD Minta Pemkot Serang Terjunkan PolisiIDN Times/Khaerul Anwar

Menurut dia, kasus atau kejadian tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum. Kepolisian hingga pengadilan bisa terlibat untuk mengambil langkah serta solusi yang tepat.

"Karena ada jalur hukumnya, ketika ada sengketa tentu langsung proses ke pengadilan, sesuai dengan ketentuan," katanya.

2. DPRD mendorong agar kasus ini dibawa ke ranah tindak pidana

SD Disegel Berbulan-bulan, DPRD Minta Pemkot Serang Terjunkan PolisiIDN Times/Khaerul Anwar

DPRD Kota Serang, kata dia, tidak menyetujui adanya pemagaran atau penyegelan di lembaga pendidikan. Maka, pihaknya meminta Pemkot Serang untuk segera melakukan tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut termasuk dugaan tindak pidana karena telah menganggu ketertiban umum.

"Saya memang tidak setuju adanya penyegelan sepihak, tapi saya lebih tidak setuju lagi adanya pembiaran oleh pemerintah. Mereka harus segera koordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan aset negara," katanya.

3. Pemkot Serang membantah ada pembiaran

SD Disegel Berbulan-bulan, DPRD Minta Pemkot Serang Terjunkan PolisiIDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tubagus Suherman mengaku tidak melakukan pembiaran terhadap kasus seketa lahan yang terjadi di SDN Kuranji tersebut.

"Bukannya kami berdiam diri, bahkan selama ini kami berjuang. Saya juga sudah ketemu dengan pengacaranya di ruang kapolres," kata Suherman saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Suherman mengku, Pemkot Serang mengklaim sudah menyiapkan tim untuk mediasi-- melalui Asda I Kota Serang bersama ahli waris. Namun, ia tidak menyampaikan kapan mediasi itu akan dilaksanakan.

"Tapi meskipun melalui mediasi, keputusan akhir tetap ada di pengadilan. Makanya saya persilakan kepada ahli waris jika mau menggugat, gugat saja," katanya.

Baca Juga: Ada 271 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Serang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya