Tak Dapat THR, Tenaga Honorer di Pemprov Banten Pasrah  

Hanya honorer di instansi pengelolaan keuangan yang dapat

Serang, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini untuk tenaga honorer. Tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten mengaku hanya bisa pasrah.

Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) Rangga Husada mengungkap, Gubernur Banten sudah meneken peraturan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu, Tradisi Baju Lebaran Dimulai di Banten Loh

1. Hanya honorer di instansi pengelolaan keuangan yang dapat THR

Tak Dapat THR, Tenaga Honorer di Pemprov Banten Pasrah  Ilustrasi guru honorer. Antara/Irfan Anshori

Rangga Husada mengatakan, dia telah mengonfirmasi pihak pemprov bahwa pegawai honorer--selain di instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD-- tak memeroleh THR. Bahkan hal itu telah dia klarifikasi ke BPKAD Banten dan mendapatkan jawaban yang sama. 

Ia mengaku, hanya bisa pasrah lantaran peraturan gubernur (pergub) terkait pemberian THR telah ditandatangani oleh Gubernur Banten. Dengan demikian, sudah tak ada ruang lagi bagi pihaknya untuk membuka ruang komunikasi. 

"Pergubnya sudah ditandatangan, (mau) komunikasi apa lagi," katanya, Selasa (11/5/2021).

2. Padahal, tenaga honorer memiliki beban kerja yang sama

Tak Dapat THR, Tenaga Honorer di Pemprov Banten Pasrah  Ilustrasi guru honorer. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Menurut Rangga, ia dan tenaga honorer lainnya berhak memeroleh THR. Dari segi beban kerja, mereka tidak memiliki perbedaan yang jauh dan bahkan cenderung sama dengan ASN atau PNS. 

"Secara pekerjaan (beban kerja) kita sama seperti PNS," tuturnya. 

3. Total ada 14 ribu tenaga honorer di Pemprov Banten

Tak Dapat THR, Tenaga Honorer di Pemprov Banten Pasrah  ilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ada 14 ribu tenaga honorer di Pemprov Banten. Rinciannya, sekitar 8 ribu tenaga pengajar, sebanyak 6 ribu tenaga fungsional di masing-masing OPD.

Baca Juga: Wahidin Larang Warga Jabodetabek Mudik dan Wisata ke Banten  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya