Puluhan Rumah Warga di Bantaran Sungai Cibanten Bakal Digusur

Lahan rumah warga di bantaran sungai itu milik negara

Serang, IDN Times - Puluhan rumah yang berada di bantaran Sungai Cibanten, Kota Serang bakal digusur. Rumah-rumah warga tersebut dianggap menghambat proyek normalisasi dan pelebaran sungai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).

BBWSC3 Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kota Serang dalam tahap menormalisasi Sungai Cibanten usai terjadi bencana banjir bandang pada awal tahun 2022.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Wali Kota Serang Desak Normalisasi Cibanten

1. Normalisasi Sungai Cibanten baru 50 persen

Puluhan Rumah Warga di Bantaran Sungai Cibanten Bakal DigusurDok. Istimewa/IDN Times

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai 1 BBWSC, Junaiedy Malay mengatakan, progres normalisasi Sungai Cibanten yang dilakukan sejak awal tahun ini baru mencapai 50 persen.

"Kami menargetkan, normalisasi Sungai Cibanten tahap I selesai Desember 2023," katanya.

2. Bangunan rumah warga itu ilegal karena berdiri di lahan milik negara

Puluhan Rumah Warga di Bantaran Sungai Cibanten Bakal DigusurDok. Istimewa/IDN Times

Bangunan rumah milik warga berdiri berada dari 50 meter dari bantaran Sungai Cibanten. Sehingga bangunan tersebut dianggap ilegal karena berdiri di atas tanggul sungai yang merupakan lahan milik negara.

"Dari sepadan sungai kan 50 meter. Tanggul kita sudah ada, jadi yang dijadikan akses untuk penduduk itu kini ditempati bangunan, harusnya bikin bangunan di luar tanggul itu," katanya.

Junaiedy memastikan sebelum melakukan eksekusi pada rumah penduduk tersebut akan dilakukan sosialisasi dan musyawarah terlebih dahulu.

"Sungai itu menjadi kewenangan kita bersertifikat juga. Tapi walaupun itu tanah negara, kita ingin dilakukan secara musyawarah," katanya.

3. Ada sekitar 50 hingga 60 warga yang bakal digusur

Puluhan Rumah Warga di Bantaran Sungai Cibanten Bakal DigusurDok. Istimewa/IDN Times

Terpisah, Asisten Daerah (ASDA) II Pemerintah Kota Serang, Yudi Suryadi mengungkapkan, ada sekira 50 hingga 60 rumah warga yang berdiri di tanggul milik BBWSC3 dan bakal digusur.

Yudi menambahkan, puluhan rumah tersebut terdampak normalisasi dan pelebaran Sungai Cibanten yang direncanakan memiliki lebar 40 meter.

"Tadi ada kendala ternyata di tanah yang masuk sepadan sungai banyak yang dibangun rumah-rumah penduduk tanpa izin. Kami agak kesulitan karena sungai ini harus dilebarkan," katanya.

Rumah-rumah warga tersebut dianggap menghambat proyek normalisasi dan pelebaran sungai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).

Baca Juga: 8.799 Keluarga di Kota Serang Miskin Ekstrem

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya