Tangerang, IDN Times - Kementerian Kelauran dan Perikanan (KKP) telah memanggil pihak yang mengaku memasang pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang. Pemanggilan tersebut dilakukan kepada Jaringan Rakyat Pantura (JRP) untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.
"Sudah dipanggil, kemarin 2 orang dan sudah datang," kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono di Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya, pemerintah menyegel pagar laut itu karena tidak berizin alias ilegal.
