Serang, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut Flurin DMP Sirup menjadi salah satu obat berbahaya karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas. PT Yarindo Farmatama selaku produsen obat itu pun memberi klarifikasi.
"Selama hampir 20 tahun produk Flurin DMP tidak pernah bermasalah dan tidak pernah ada keluhan dari masyarakat yang mengkonsumsinya," kata Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, seperti dikutip dari Antara, Senin (31/10/2022).