Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menindak pengendara yang kendaraannya dipasang knalpot berisik. Saat ini, Kepolisian tengah menggelar Operasi Zebra 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando saat melakukan sosialisasi kepada pengendara di Bundaran Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, Senin (26/10/2020).
