Komisi II DPRD Tangsel Turun ke SMPN 10 Dalami Dugaan Bullying

Komisi II DPRD Tangsel mendatangi SMPN 10 untuk mengklarifikasi dugaan perundungan terhadap 14 siswi dan menggali kronologi langsung dari pihak sekolah.
DPRD berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, kepolisian, dan PPA untuk menentukan penanganan, termasuk pendampingan serta konseling bagi korban dan terduga pelaku yang masih di bawah umur.
Kepala SMPN 10 menyampaikan keprihatinan dan permintaan maaf; meski kejadian disebut berlangsung di luar sekolah, kasus ini menjadi bahan evaluasi pencegahan.
Tangerang Selatan, IDN Times – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan mendatangi SMP Negeri 10 Tangsel untuk mendalami dugaan perundungan terhadap 14 siswi yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian bersama sejumlah anggota komisi datang langsung ke SMPN 10 Tangsel, Jalan Yaktapena Raya No. 8, Kompleks Pertamina, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (26/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ricky didampingi Sekretaris Komisi II Adi Surya Purba, Dadang Darmawan, Yanto Ulay, dan A.N. Daryono. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni serta perwakilan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
1. DPRD minta penjelasan kronologi

Anggota DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian (IDN Times/Muhamad Iqbal) Ricky mengatakan, kunjungan dilakukan untuk mengklarifikasi informasi mengenai dugaan perundungan yang beredar di masyarakat sekaligus meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah.
“Kami ingin menggali bagaimana kronologinya. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Polres, dan PPA terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menangani kasus ini,” ujar Ricky.
Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup hanya melihat kejadian, tetapi juga perlu memastikan langkah yang tepat bagi anak-anak yang terlibat.
2. Korban dan terduga pelaku akan dapat konseling

Ilustrasi bullying. (Pexels.com/RDNE Stock Project) Ricky mengatakan DPRD juga berkoordinasi dengan PPA untuk mendapatkan masukan mengenai penanganan para pihak yang terlibat, terutama korban yang membutuhkan pendampingan.
Dalam waktu dekat, konseling akan diberikan kepada korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan usia mereka yang masih di bawah umur.
“Insyaallah, dalam waktu dekat akan dilakukan konseling terhadap kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, karena mereka masih di bawah umur,” katanya.
3. Sekolah minta maaf dan jadikan kasus sebagai evaluasi

ilustrasi perundungan (pexels.com/RODNAE Productions) Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi menyampaikan, keprihatinannya atas kasus tersebut. Ia juga meminta maaf kepada para pihak yang terdampak.
Menurut Kunardi, meskipun peristiwa tersebut disebut terjadi di luar lingkungan sekolah, pihaknya tetap menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
“Kami tentunya merasa prihatin dan meminta maaf atas kejadian ini. Meskipun peristiwanya terjadi di luar lingkungan sekolah, ini menjadi pelajaran bagi kami agar ke depannya tidak terjadi hal-hal serupa,” ungkap Kunardi.
Kasus dugaan perundungan terhadap 14 siswi tersebut kini menjadi perhatian DPRD, Dinas Pendidikan, kepolisian, PPA, dan pihak sekolah.
Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan tepat, terutama bagi anak yang diduga menjadi korban.
Dalam prosesnya, identitas anak perlu tetap dilindungi. Pendampingan dan konseling juga diharapkan dapat mencegah terjadinya perundungan lanjutan serta memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.



















