Lebak, IDN Times - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk segera menindak para penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Komisi III menilai, aktivitas gurandil di TNGHS telah menyebabkan terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten.