Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas PA Dampingi Korban yang Laporkan Oknum Guru YP ke Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual anak. (freepik.com/Freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (freepik.com/Freepik)
Intinya sih...
  • Orangtua murid laporkan kasus ini ke UPTD PPA Tangsel
  • Kasus ini diduga sudah terjadi sejak Juli 2025
  • Kantor Polisi terdekat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ikut mengawal kasus dugaan pelecehan murid-murid yang menyeret oknum guru SD negeri berinisial YP (55). Komnas PA juga mendampingi orangtua dan murid yang memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Dia mengutarakan, kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah 13 orangtua murid melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Selain itu, Agustinus menambahkan, tim Komnas PA tengah menyiapkan agenda kunjungan ke sekolah yang bersangkutan untuk melihat langsung penanganan kasus tersebut. “Ada agenda saya ke sekolah tersebut dipersiapkan tim. Nanti kami info ya update-nya,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

1. Orangtua murid laporkan kasus ini ke UPTD PPA Tangsel

Ilustrasi pelecehan seksual anak (unsplash.com/@art_maltsev)
Ilustrasi pelecehan seksual anak (unsplash.com/@art_maltsev)

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto mengungkap, laporan awal diterima bersama kepala sekolah dan langsung dilakukan proses klarifikasi pada Senin, 19 Januari 2026. Orangtua datang melapor dengan didampingi kepala sekolah SD negeri tersebut.

“Ada 13 orangtua yang melapor dan sudah kami dengarkan, klarifikasi, dan kami gali informasi yang kami dapat,” ujar Tri.

Dari hasil klarifikasi tersebut, 9 orangtua memutuskan membawa kasus ini ke Polres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut. UPTD PPA pun menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian sembari tetap memberikan pendampingan kepada para korban. “Jadi sekarang kami sedang dampingi dan sudah bikin laporan, dan proses hukumnya kita serahkan ke polres,” kata Tri.

2. Kasus ini diduga sudah terjadi sejak Juli 2025

Ilustrasi pelecehan seksual anak. (freepik.com/Freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (freepik.com/Freepik)

Menurut Tri, peristiwa dugaan pelecehan diduga berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Terduga pelaku diketahui merupakan wali kelas di sekolah tersebut dan korban diduga merupakan murid laki-laki kelas IV. “Terduga pelaku memang guru di sekolah itu, yaitu wali kelas. Itu yang kita tahu. Yang dilecehkan kelas 4 dan itu laki-laki semua,” jelas Tri.

Tri menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Tangsel agar proses hukum berjalan dan para korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologi pada murid yang diduga menjadi korban.

“Iya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan polres terkait peristiwa ini agar selesai prosesnya secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak,” ucapnya.

Jangan Ragu Lapor!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor Polisi terdekat

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Komnas PA Dampingi Korban yang Laporkan Oknum Guru YP ke Polisi

20 Jan 2026, 10:22 WIBNews