Serang, IDN Times – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten menilai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Di tengah berbagai capaian yang diraih anak-anak Banten, kasus kekerasan terhadap anak dinilai masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Ketua Komnas PA Banten Hendry Gunawan mengatakan, ancaman terhadap anak kini semakin kompleks. Menurutnya, kekerasan tidak lagi hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di lingkungan yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak.
"Realitas masih memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap anak terus terjadi. Lebih menyedihkan lagi, pelaku kekerasan sering kali bukanlah orang asing, melainkan orang-orang yang justru berada paling dekat dengan kehidupan anak," ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Komnas Perlindungan Anak Khawatirkan Kekerasan Anak di Banten Masih Tinggi

1. Ancaman kekerasan anak juga terjadi di rumah dan dunia pendidikan
Hendry mengungkapkan, berdasarkan penanganan kasus Komnas PA selama setahun terakhir, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak masih banyak ditemukan di Banten. Mulai perundungan di lingkungan pendidikan, kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak, hingga kekerasan berbasis digital.
Ia juga mengingatkan munculnya ancaman baru seperti child grooming, eksploitasi seksual melalui media sosial, penyebaran konten bermuatan kekerasan, hingga berbagai kejahatan siber yang menyasar anak.
"Ancaman terhadap anak tidak lagi hanya berada di jalanan. Ancaman dapat hadir di dalam rumah, di lingkungan pendidikan, di ruang pergaulan, bahkan melalui layar telepon genggam yang setiap hari berada di tangan mereka," katanya.
2. Komnas PA dorong optimalisasi Rumah Aman setiap daerah untuk rehabilitasi
Menurut Hendry, perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja. Keluarga harus menjadi benteng utama, sekolah wajib menghadirkan lingkungan belajar yang aman, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan terbaik anak, sementara masyarakat didorong lebih peduli dan berani melaporkan kasus kekerasan.
Komnas PA Banten juga meminta pemerintah mengoptimalkan fungsi Rumah Aman yang telah tersedia di delapan kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Fasilitas tersebut dinilai perlu dikembangkan menjadi pusat rehabilitasi terpadu, bukan sekadar tempat perlindungan sementara.
"Rumah Aman idealnya menyediakan layanan psikososial, rehabilitasi, pendampingan hukum, pendidikan, pembinaan karakter dan spiritual, literasi digital, hingga pelatihan keterampilan hidup bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus," katanya.
3. Pentingnya pendampingan terhadap anak yang terpapar radikalisme
Selain itu, Komnas PA turut menyoroti pentingnya pendampingan terhadap anak yang terpapar paham radikalisme dan ekstremisme. Anak-anak dalam kondisi tersebut, menurutnya, harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan rehabilitasi dan pembinaan, bukan sekadar diberi stigma.
Ia menegaskan keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil ditangani, tetapi juga dari keberhasilan memulihkan korban agar dapat kembali bersekolah, diterima lingkungan, serta tumbuh menjadi pribadi yang sehat dan berkarakter.
Pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", Komnas PA Banten mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan anak sebagai gerakan bersama.
"Melindungi anak bukan hanya memenuhi amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan. Sebab, setiap anak yang berhasil kita selamatkan hari ini adalah harapan Indonesia yang tetap menyala pada masa depan," ujar Hendry.
Curated For You
- Dana BOS 11 Sekolah Swasta di Banten Jadi Temuan BPK 23 Jul 2026, 18:10 WIB
- Subsidi Tak Cukup, 7 Sekolah di Banten Mundur Program Sekolah Gratis 22 Jul 2026, 16:32 WIB