Konflik SDIP Pamulang, DPRD Tangsel Fokus Pastikan KBM Tak Terganggu (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Dalam RDP, Ricky juga menyebut adanya perbedaan dokumen antara yayasan lama dan yayasan baru. Menurut dia, yayasan lama mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM sejak 2006. Sementara yayasan yang baru disebut memiliki SK pada 2026.
“Yayasan yang lama itu SK Kumham-nya tahun 2006. Nah, ternyata yayasan baru tadi barusan dilihat SK Kumham-nya tahun 2026. Jadi selisih 20 tahun,” ujarnya.
Terkait status tanah dan bangunan sekolah, Ricky mengaku belum melihat dokumen kepemilikan secara langsung. Ia hanya menyampaikan informasi yang diterima dalam RDP dari pengurus yayasan lama.
“Informasi yang tadi disampaikan oleh pengurus yayasan yang lama adalah itu merupakan aset mereka, bukan aset negara—baik tanah maupun bangunan yang ada di Pamulang,” katanya.
Perwakilan orang tua murid, Mia, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD bukan untuk ikut menentukan pihak yang berhak mengelola yayasan.
Menurutnya, orang tua hanya ingin memastikan anak-anak dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan tanpa terganggu konflik yang terjadi.
“Kami tidak fokus pada konflik yayasan atau hal lainnya karena itu bukan ranah kami. Fokus kami adalah bagaimana proses belajar-mengajar anak-anak tidak terganggu, baik dari sisi siswa maupun guru-guru,” ujar Mia.
Ia mengatakan kondisi sekolah pada Rabu sudah kembali normal. Anak-anak telah mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
“Alhamdulillah hari ini anak-anak sudah masuk sekolah dan belajar seperti biasa. InsyaAllah, kegiatan ekstrakurikuler juga berjalan hari ini, sesuai informasi yang kami terima dari pihak sekolah,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin, siswa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah. Mia menilai metode tersebut kurang efektif jika diterapkan terlalu lama, terutama bagi siswa sekolah dasar.
Salah satu orang tua murid lainnya mengaku khawatir setelah adanya kericuhan yang terjadi sebelumnya di lingkungan sekolah. Ia menyebut anaknya mengalami ketakutan setelah melihat kejadian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan sebagai pengalaman dan kekhawatiran pribadi orang tua terkait dampak konflik terhadap anak-anak.
Ia juga menyampaikan kekecewaan karena mengaku belum menerima permintaan maaf dari pihak yang menurutnya terkait dengan kejadian tersebut.
“Kami pihak orang tua adalah pihak yang paling dirugikan dalam konflik ini, khususnya bagi anak-anak kami yang masih usia sekolah dasar,” ujarnya.
Menurutnya, konflik antarpihak seharusnya tidak sampai mengganggu kenyamanan maupun psikologis siswa. Mia menegaskan kembali bahwa kepentingan utama orang tua adalah memastikan anak-anak dapat belajar dengan tenang.
“Bagi kami, kenyamanan anak-anak dalam belajar adalah prioritas utama. Bagaimana mereka bisa menyerap ilmu jika tidak merasa nyaman di sekolah?” katanya.
Dengan adanya komitmen DPRD untuk menjaga keberlangsungan KBM, orang tua berharap seluruh pihak yang terlibat dalam konflik dapat menahan diri dan menyerahkan persoalan kepemilikan yayasan kepada mekanisme hukum.
Sementara itu, DPRD Tangsel memastikan persoalan hukum tetap berjalan di ranahnya, sedangkan kegiatan pendidikan di TKIP dan SDIP Pamulang harus tetap berlangsung tanpa gangguan.