Serang, IDN Times - Mantan Kepala Desa Sobang, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang Sukmawijaya bersama anaknya Yogi Purnama Aji dituntut lima tahun penjara. Ayah dan anak tersebut diduga korupsi dana desa senilai Rp418 juta.
Dugaan korupsi itu terjadi saat sang ayah menjabat sebagai kepala desa, sementara si anak menjabat Kepala Urusan Keuangan Desa Sobang, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.