Serang, IDN Times - Polres Serang menahan YS (43), mantan Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang atas dugaan korupsi dana desa. Oknum Kades ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.
Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi mengatakan, penangkapan YS berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran desa.