Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkapkan, 5 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel).
Meski begitu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna kepada wartawan menyebut, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman.
“Belum,” kata Rangga, Jumat (14/2/2025).
