Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kota Tangerang Bentuk Satgas Sekolah Cegah dan Atasi Tawuran

Kota Tangerang Bentuk Satgas Sekolah Cegah dan Atasi Tawuran
Ilustrasi geng pelajar. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) di sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Satgas menjadi langkah antisipatif kenakalan pada anak dan remaja di Kota Tangerang seperti tawuran, gangster, dan membuat konten yang membahayakan diri maupun orang lain.

“Agar seluruh sekolah di Kota Tangerang dapat memiliki Satgas dan akhirnya kenakalan remaja dapat diatasi sedini mungkin,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Selasa (14/6/2022).

1. Siswa bakal dilatih sebagai intel

ilustrasi tukang bakso yang membawa walkie talkie (twitter.com/bilawalanwarr)
ilustrasi tukang bakso yang membawa walkie talkie (twitter.com/bilawalanwarr)

Jamal mengungkapkan, Satgas Sekolah terdiri dari beberapa anggota sebagai warga sekolah. Mulai dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah (Wakases) Kesiswaan, Guru bidang BP, hingga guru kelas dan siswa.

Setiap anggota kata Jamal, memiliki perannya masing-masing. Hal yang menarik menurut Jamal adalah tugas siswa sebagai semi intelijen.

"Peserta didik dapat melaporkan setiap hal yang dirasa janggal dari teman-temannya kepada wali kelas, kemudian wali kelas akan melaporkan kepada Satgas Sekolah,” kata dia.

2. Polres dan Dindik siapkan sanksi bagi pelajar yang ketahuan

ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Bambang Yudhantara mengatakan, Polres Metro Tangerang Kota bersama Dindik telah menyiapkan beberapa sanksi bagi para peserta didik yang melakukan pelanggaran pidana.

Kata Bambang, sosialisasi telah dilakukan. Jika memang ada yang melanggar, pihaknya akan memproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sudah jelas siapa yang melakukan tindakan pidana baik secara sadar, tidak sadar, atau bahkan ikut-ikutan, ada konsekuensi hukum di situ. Jadi memang harus berhati-hati,” ungkap Bambang.

3. Pelajar diminta manfaatkan waktu dengan bijak

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Bambang mengimbau peserta didik memanfaatkan waktunya secara bijak dengan melakukan hal-hal positif yang digemari.

“Buat seluruh adik-adik, ayo gunakan waktu secara bijak sehingga bisa menjadi penerus bangsa yang berprestasi sesuai dengan minat dan bakatnya,” kata Bambang.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Deryardli Tiarhendi
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Warga di 3 Kecamatan Mengungsi

01 Jul 2026, 08:06 WIBNews