Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengaku optimis partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang masih tinggi. PSU ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Serang Septia Abdi Gama menilai, partisipasi pemilih tidak akan berpengaruh di PSU. Sebab kata dia, masyarakat harus menentukan masa depan Kabupaten Serang melalui PSU tersebut.