Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mulai merekrut badan ad hoc, terdiri dari anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup).
Badan ad hoc yang direkrut dengan metode seleksi terbuka berdasarkan Keputusan KPU RI untuk ditugaskan pada perhelatan Pilkada Lebak yang akan digelar November 2024 nanti.
