Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU RI Wanti-wanti Hasil PSU Pilkada Serang Kembali Digugat ke MK

IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya sih...
- KPU Serang mulai pleno rekapitulasi suara hasil PSU Pilbub Serang
- 7 daerah yang menggelar PSU kembali mengajukan sengketa ke MK
- Penetapan calon terpilih akan dilakukan 3 hari setelah pleno, tanpa gugatan ke MK
Serang, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita mewanti-wanti hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbub) Serang digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, kata dia, ada sekitar tujuh daerah yang telah menggelar PSU kembali mengajukan sengketa ke MK.
"Jadi dari 11 itu 7 sudah masuk gugatan MK. Sudah teregistrasi dan besok disidangkan," kata Iffa saat menghadiri sidang pleno penghitungan suara hasil PSU Serang, Kamis (24/4/2025).
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us