Serang, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita mewanti-wanti hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbub) Serang digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, kata dia, ada sekitar tujuh daerah yang telah menggelar PSU kembali mengajukan sengketa ke MK.
"Jadi dari 11 itu 7 sudah masuk gugatan MK. Sudah teregistrasi dan besok disidangkan," kata Iffa saat menghadiri sidang pleno penghitungan suara hasil PSU Serang, Kamis (24/4/2025).