Serang, IDN Times - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, sisa kredit macet di Bank Banten saat ini masih Rp247 miliar.
Untuk menyelesaikan masalah kredit macet tersebut, lanjut Busthami, Bank Banten kembali menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam bantuan hukum dan pendampingan hukum.
"Kita kerja sama dalam konteks penagihan kredit bermasalah," kata Busthami di Kejati Banten, Selasa (17/10/2023).
