Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Labkesda Kota Tangerang Buka Layanan Tes Narkoba Mulai Rp175 Ribu
Ilustrasi laboratorium. Emory University
  • UPT Labkesda Kota Tangerang kembali membuka layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya dengan harga terjangkau Rp175 ribu.
  • Layanan pemeriksaan menggunakan sampel urine dengan lima parameter sesuai standar pemeriksaan yang berlaku, untuk keperluan umum seperti administrasi perguruan tinggi, beasiswa, dan pekerjaan.
  • Pendaftaran layanan dilakukan Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB di Kantor UPT Labkesda Kota Tangerang atau melalui Instagram/@labkesda_kotatangerang atau WhatsApp 0813-1468-0121.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Tangerang, IDN Times - UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang kembali membuka layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut bisa didapatkan dengan harga yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp175 ribu dengan fasilitas pemeriksaan yang lengkap.

“Kami kembali membuka fasilitas dan layanan pemeriksaan uji narkoba dengan harga yang sangat terjangkau," kata Kepala UPT Labkesda Kota Tangerang, Lulik Sri Adarini pada Jumat (3/1/2025).

1. Ada lima parameter pengetesan narkoba di layanan ini

Ilustrasi penyalahgunaan obat-obatan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lulik menuturkan, layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut menggunakan pemeriksaan sampel urine dengan lima parameter.  Hal itu, menurut dia, sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku, di antaranya ada pemeriksaan Tetrahidrokanabinol (THC), Morphin, Amphetamin, Methamphetamin, dan Benzodiazepin.

"Masyarakat tidak perlu kesulitan mencari tempat uji narkoba dan obat-obatan berbahaya dengan fasilitas yang lengkap, terpercaya, serta tentunya harganya murah,” ujar Lulik.

2. Persyaratan untuk layanan memiliki persyaratan yang mudah

Serangga Nyamuk (pixabay.com/Excellentcc)

Ia melanjutkan, UPT Labkesda Kota Tangerang membuka layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan skrining kesehatan bagi masyatakat untuk berbagai keperluan umum, mulai dari administrasi pendaftaran perguruan tinggi, beasiswa, pekerjaan, sampai melamar sebagai anggota Polri/TNI dan sebagainya.

“Jangan khawatir, layanan ini juga dibuka dengan persyaratan yang sangat mudah, yakni hanya perlu membawa berkas fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengisi form pernyataan yang disediakan, serta hasil pemeriksaan bisa langsung keluar tidak lama setelah pemeriksaan dilakukan,” kata dia.

3. Ini kontak untuk mengakses layanan ini

Ilustrasi menghubungi kontak telepon (freepik.com/rawpixel.com)

Saat ini, UPT Labkesda Kota Tangerang telah membuka proses pendaftaran layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut secara langsung pada hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB di Kantor UPT Labkesda Kota Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukaasih, Tangerang, Kota Tangerang. Selanjutnya, informasi secara lengkap bisa dilihat melalui Instagram/@labkesda_kotatangerang atau menghubungi 0813-1468-0121 via WhatsApp.

Editorial Team

Related Article