Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya percepatan pelayanan publik. Seperti hari ini, (17/1/2025), Pemkot Tangerang menerima kunjungan dari dua wilayah, yaitu Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pemerintah daerah (Pemda) itu datang untuk mempelajari program percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kota Tangerang berhasil memangkas waktu layanan yang sebelumnya membutuhkan 45 hari menjadi hanya 10 jam, bahkan hingga 60 menit.
