Tangerang, IDN Times - PT Angkasa Pura (AP) II menghentikan layanan KA Layang atau Skytrain yang biasanya digunakan untuk menghubungkan terminal penumpang 1, 2, dan 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (15/4). Penghentian yang berlangsung sampai 31 Mei itu terpaksa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
AP II menegaskan, penghentian KA Layang ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.