Serang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten akan mendampingi 14 orang tersangka massa aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung rusuh di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang pada Selasa (6/10/2020).
Demonstrasi mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja itu bentrok dengan polisi sehingga mengakibatkan korban luka-luka dari belah pihak mahasiswa dan aparat kepolisian.
