Serang, IDN Times - Seorang mahasiswa di Serang berinisial AA (22) ditangkap polisi karena memperkosa kekasihnya sendiri, yang masih di bawah umur. Selain itu, pelaku juga mengancam korban.
Kini AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Serang atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada Senin (25/4/2023).