Serang, IDN Times - Pengadaan bahan makanan dan minuman untuk pasien RSUD Cilograng dan Labuan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menilai temuan itu merupakan bukti ketidakcermatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dalam melakukan kegiatan pengadaan.
Yeremia menjelaskan, pihak terkait sudah mengetahui indikasi penundaan pengoperasian dua rumah sakit daerah tersebut. Meski demikian, kata dia, Dinkes Banten tetap "memaksakan" belanja barang habis pakai yang memiliki batas tanggal batas penggunaan.
"Waktu itu kan karyawan belum direkrut, jadi mereka tahu kan kondisi RSUD ini sebelumnya apakah sudah ready operasi atau belum. Kenapa harus buru-buru melakukan pengadaan ini," kata Yeremia, Rabu (21/5/2025).
Adapun pengadaan makanan dan minuman untuk pasien tahun 2024 itu menghabiskan anggaran senilai Rp1,8 miliar. Makanan dan minuman tersebut akan kedaluwarsa (expired) pada Juni 2025.
