Kota Tangerang, IDN Times - Mantan Kalapas Kelas IA Tangerang, Victor Teguh Prihartono mengakui, ada beberapa barang ilegal saat kebakaran lapas terjadi pada 8 September 2021.
Barang ilegal itu antara lain, benda tajam, kabel dan alat elektronik yang dimiliki para narapidana. Hal itu diketahui dari kesaksian Viktor dalam sidang Lapas ketiga beragendakan pemeriksaan saksi, Selasa (15/2/2022).