Tangerang, IDN Times - Seorang mantan pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang ditangkap lantaran diduga korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) COVID-19 dan anggaran desa tahun 2021. Pria tersebut, yakni DS, yang merupakan Pj Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
"BLT COVID-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan pada Selasa (7/11/2023).
