Tangerang, IDN Times - Wilayah Banten menjadi salah satu lumbung pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Tercatat, pada tahun 2025, terdapat 104.423 PMI prosedural asal Banten yang telah bekerja di berbagai negara.
Sayangnya, hal tersebut juga diikuti dengan maraknya PMI nonprosedural alias ilegal yang berangkat ke berbagai negara tujuan, di mana pada semester 1 tahun 2025 ada 1.242 kasus PMI ilegal.
“Banyak korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan TPPM (tindak pidana penyelundupan manusia) berawal dari niat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia secara tidak prosedural," kata Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto saat penandatanganan perjanjian kerja sama tentang optimalisasi kolaborasi desa binaan di Kantor Imigrasi Kelas IA Tangerang, Selasa (18/11/2025).
