Cara Pengelola Bandara Soetta Antisipasi Kasus COVID-19 di PON Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kasus paparan COVID-19 di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua membuat pihak Bandara Soekarno-Hatta memperketat pelaksanaan protokol kedatangan para atlet yang baru bertanding. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021.
"Kita tetap laksanakan addendum tersebut, dan diperketat pengawasan pelaksanaannya," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Darmawali Handoko, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Satgas COVID-19: Tak Ada COVID-19 Varian Baru di PON Papua
1. Seluruh atlet dan official wajib karantina 5 hari
Darmawali menegaskan, sesuai dengan Addendum tersebut, seluruh official dan atlet yang telah berada minimal 7 hari di arena pelaksanaan PON Papua wajib menjalani karantina selama 5 hari di daerah kedatangan.
"Jadi yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta juga kita lakukan hal yang sama," jelasnya.
2. Atlet dan official wajib laksanakan swab PCR dua kali
Tak hanya wajib menjalani karantina, seluruh atlet dan official PON Papua yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta juga akan dilakukan swab PCR pada hari kedatangan dan hari keempat kedatangan saat di tempat karantina.
"Itu dikeluarkan oleh satgas untuk kita memtong kemungkinan transmisi yg saat ini ada di Papua," tuturnya.
3. Seluruh kegiatan ditanggung oleh provinsi masing-masing atlet dan official
Meski saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta para atlet dan official ditangani oleh satgas pusat, namun pada pelaksanaan karantina dilakukan oleh Provinsi masing-masing atlet dan official.
"Jadi pembiayaan juga dilakukan oleh Provinsi bukan Satgas pusat," pungkasnya.
Baca Juga: 18 Negara Boleh Masuk Indonesia, Ini Kata Pengelola Bandara Soetta