Rombongan Ibu Kebingungan di Soetta Dijanjikan Kerja di Arab

Mereka diimingi uang Rp4,5-Rp15 juta sebelum berangkat

Tangerang, IDN Times - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya perdagangan orang dengan modus Pekerja Migran Ilegal (PMI) secara non-prosedural atau ilegal. Penggagalan tersebut dilakukan, pada Sabtu (15/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Sepuluh PMI ilegal tersebut rencananya akan diberangkatkan oleh mafia ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART). 

Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, mengatakan penggagalan 10 PMI non-prosedural itu awalnya dari kecurigaan dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang melihat adanya rombongan ibu kebingungan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas Imigrasi (Bandara Soekarno-Hatta) yang curiga adanya rombongan ibu-ibu yang akan berangkat ke luar negeri menghentikan dan menanyakan tujuan perjalanan," ujar Rinardi, Selasa (16/5/2023).

1. Saat diperiksa, tidak ditemukan dokumen resmi PMI

Rombongan Ibu Kebingungan di Soetta Dijanjikan Kerja di ArabDok. BP2MI

Berangkat dari kecurigaan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, ibu-ibu tersebut langsung digelandang ke BP2MI lounge di Terminal 3. Mereka dimintai data diri dan tiket keberangkatan, sampai alasan kepergian mereka yang secara berbarengan.

"Namun para calon PMI tersebut hanya mampu menunjukkan paspor serta tiket tujuan Jakarta-Colombo dan Colombo-Riyadh tanpa adanya dokumen kelengkapan Pekerja Migran Indonesia lainnya," papar Rinardi.

2. Ibu-ibu tersebut mengaku tergiur iming-iming gaji besar

Rombongan Ibu Kebingungan di Soetta Dijanjikan Kerja di ArabDok. BP2MI

Kepada petugas BP2MI, para ibu-ibu yang mayoritas berasal dari Jawa Barat itu mengaku tergiur dengan janji manis gaji bila bekerja di Arab Saudi, serta berbagai fasilitas menarik yang ditawarkan para mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para korbannya.

"Para calon Pekerja Migran tersebut direkrut oleh para calo yang berada di kampung dengan dijanjikan gaji yang besar serta diberi uang sebesar Rp4,5 juta sampai Rp15 juta sebelum berangkat, uang awal tersebut diberikan kepada keluarga korban sebagai uang ganti," jelasnya.

3. Rinardi imbau masyarakat tak tergiur iming-iming kerja di luar negeri tanpa dokumen resmi

Rombongan Ibu Kebingungan di Soetta Dijanjikan Kerja di ArabDok. BP2MI

Selanjutnya ke-10 orang tersebut diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

"Dalam kesempatan ini saya himbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mau bekerja di luar negeri agar bekerja sesuai prosedur yang ada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," pungkas dia.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya