Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Melihat Fasilitas Pemakaman Salah Satu Perumahan di Maja Lebak

IDN Times/Muhamad Iqbal
Intinya sih...
- Maja diproyeksikan berpenduduk 2,1 juta jiwa, menjadi wilayah perumahan yang membutuhkan prasarana dasar, termasuk lahan pemakaman.
- TPU Malaka Maja diakses melalui kawasan perumahan Permata Mutiara Maja dengan akses buruk dan lahan sulit dibedakan.
- Pengembang perumahan wajib menyediakan minimal 2 persen lahan untuk TPU sesuai regulasi pemerintah daerah.
Lebak, IDN Times - Wilayah Kecamatan Maja merupakan satu dari 10 wilayah yang menjadi program pembangunan Kota Baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh developer perumahan seperti Ciputra Group dengan Citra Maja City dan PT Bukitnusa Indahperkasa dengan Permata Mutiara Maja.
Seiring perkembangannya, wilayah Maja kini telah menjadi wilayah perumahan yang diproyeksikan bakal dihuni lebih dari 2,1 juta lebih jiwa. Dengan lonjakan jumlah penduduk yang sangat signifikan ini, kebutuhan akan prasarana dasar menjadi sangat mendesak — salah satunya adalah ketersediaan lahan pemakaman.
Editorial Team
EditorM Iqbal
EditorYogie Fadila
Follow Us