Menteri Yandri: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Papua Rampung Juni

- Menteri Yandri akui ada persoalan berbeda di PapuaMenteri Yandri mengakui, terdapat persoalan berbeda di wilayah Papua yang membuat pembentukan Koperasi Merah Putih terhambat. Terutama, kata Yandri, masalah geografis, jarak, dan jumlah penduduk termasuk sumber daya manusia.
- Di luar Papua, Koperasi Merah Putih sudah 100 persen
Menteri Yandri memastikan Koperasi Merah Putih di daerah lain selain Papua telah terbentuk 100 persen. Saat ini, tengah masuk ke notaris untuk Kementerian Hujum mengeluarkan semua badan hukum Koperasi Merah Putih maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Tangerang, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Yandri Susanto menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinstruksikan Presiden Prabowo di seluruh Papua rampung 100 persen pada akhir Juni 2025. Diketahui, dari seluruh daerah di Indonesia, hanya Papua yang belum rampung.
"Sehingga tanggal 12 Juli, Hari Koperasi, semua sudah terbentuk koperasi seluruh indonesia. Baru kita bergerak ke arah mapping usaha," kata Menteri Yandri di Jatake, Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025).
1. Menteri Yandri akui ada persoalan berbeda di Papua

Menteri Yandri mengakui, terdapat persoalan berbeda di wilayah Papua yang membuat pembentukan Koperasi Merah Putih terhambat. Terutama, kata Yandri, masalah geografis, jarak, dan jumlah penduduk termasuk sumber daya manusia.
"Saya udah ke Papua kemarin, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, saya sudah ke sana. Maka untuk Papua, kita memang ada afirmasi khusus, supaya koperasi bisa terbentuk di situ," jelasnya.
2. Di luar Papua, Koperasi Merah Putih sudah 100 persen

Sementara, Menteri Yandri memastikan Koperasi Merah Putih di daerah lain selain Papua telah terbentuk 100 persen. Saat ini, tengah masuk ke notaris untuk Kementerian Hujum mengeluarkan semua badan hukum Koperasi Merah Putih maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih.
"Insyaallah sesuai dengan renca
3. Menteri Yandri pastikan Koperasi Merah Putih tidak bersinggungan dengan Bumdes

Menteri Yandri juga memastikan, Koperasi Merah Putih tidak bersinggungan dengan badan usaha milik desa atau Bumdes yang selama ini sudah berjalan karena brbeda format. Koperasi Merah Putih, kata dia, tunduk dengan Undang-Undang Koperasi yang tetap ada keanggotaan, sisa hasil usaha, simpanan wajib, hingga simpanan pokok.
"Sementara Bumdes kan engga, dia ada direktur, ada dan sebagainya, seperti perusahaan privat seperti PT dan CV," jelasnya.
Selain itu, dari jenis unit usahanya juga tidak akan berbenturan. Menteri Yandri mencontohkan di Kertasana, Pandeglang ada Bumdes untuk usaha ekspor ikan koki emas ke Kanada dan Prancis yang tetap jalan meski telah dibentuk Koperasi Merah Putih.
"Kopdes tadi saya ke Palembang, itu usahanya kan ada gas LPG 3 kg, ada sembako, ada pupuk, ada simpan pinjam dari BRI, kemudian ada minyak dan lain sebagainya, itu insyaallah tidak akan bersinggunan dengan Bumdes, malah bisa berkolaborasi," jelasnya.