Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan mendalami penyebab sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menunggak pajak kendaraan dinas dengan total tagihan mencapai Rp1,2 miliar. Jika ditemukan ada kesengajaan, ia tak segan-segan memberikan sanksi kepada pimpinan OPD tersebut.
"(Sanksi) Nanti kami lihat unsur pelanggaran disiplin sengaja atau tidak," kata Al Muktabar, Jumat (31/5/2024).
