254 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Banten Nunggak Pajak

Serang, IDN Times - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten menunggak bayar pajak dengan total tagihan mencapai Rp1,2 miliar. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten tahun 2023.
Dalam laporan itu, ada sebanyak 254 unit kendaraan menunggak pajak berada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, termasuk dinas yang punya kewenangan menarik pajak.
1. Rincian OPD yang masih menunggak pajak ke kendaraan

Kelima OPD yang memiliki tunggakan pajak kendaraan adalah Sekretariat Daerah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Badan Pendapatan Daerah.
Adapun rinciannya, di Sekretariat Daerah 222 unit, Bapenda sebanyak 17 unit, Dinas Kesehatan 9 unit, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 unit dan Dinas Perhubungan Banten 3 unit.
2. Belum dianggarkan untuk pembayaran tunggakan pajak di APBD 2024

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsj Banten, Rina Dewiyanti membenarkan masih ada ratusan kendaraan milik Pemprov Banten yang masih nunggak pajak. Sebab, kata dia, anggaran pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas dan operasional belum dianggarkan pada APBD Murni tahun 2024.
"Rencana (penyelesaian pembayaran tunggakan) akan diusulkan pada perubahan APBD 2024," kata Rina, Rabu (29/5/2024).
3. BPKAD mengaku masih menunggu perhitungan tagihan dari Bapenda

Namun, untuk nilai anggaran yang akan diusulkan nanti, kata Rina, BPKAD masih menunggu hasil penghitungan total tagihan dari Bapenda Banten.
Namun, dalam LHP BPK nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor dinas milik Pemprov Banten sebesar Rp1.236.532.700. "Kami sedang menunggu rincian kendaraan yang nunggak dari Bapenda-nya," katanya.



















