Modus Test Drive, Pemuda Bawa Kabur Motor di Tangerang

- Pelaku membawa kabur motor Vespa dan PCX dengan modus test drive
- Pelaku sudah menjual sepeda motor korban dan barang bukti berhasil diamankan
- Masyarakat diimbau waspada dengan modus test drive, polisi akan terus mengembangkan penyidikan
Tangerang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur nekat membawa kabur sepeda motor di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku membawa kabur motor tersebut dengan modus ingin mengetes performa motor sebelum dibeli.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengungkapkan, kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Neglasari pada 27 Juni dan 11 Oktober 2025.
"Kedua laporan tersebut melibatkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh terduga pelaku yang sama," kata Imron, Kamis (16/10/2025).
1. Pelaku membawa kabur motor jenis Vespa dan PCX

Dari keterangan para pelapor, IFM melakukan modus test drive sepeda motor milik korban namun tidak pernah mengembalikannya. Dalam laporan pertama, korban Edinur mengalami kerugian sepeda motor Vespa warna abu-abu senilai Rp37 juta.
"Sedangkan dalam laporan kedua, korban Firmansyah melaporkan penggelapan sepeda motor Honda PCX seharga Rp23 juta," jelasnya.
2. Pelaku sudah menjual sepeda motor korban

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka, Tim Opsnal Polsek Neglasari berhasil menangkap Irfan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang inisial R di BSD Tangerang Selatan.
"Yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit ponsel merk Infinix, dua buah BPKB asli, pakaian, serta sepatu yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.
3. Masyarakat diimbau waspada dengan modus test drive

Imron juga menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” ujar Imron.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari menghimbau masyarakat yang jual beli secara online untuk tetap berhati hati dengan modus test drive motor tersebut. Ia berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Tangerang.
"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110," jelasnya.