Tangerang Selatan, IDN Times - Tim pasangan calon nomor urut 1 Muhamad - Rahayu Saraswati akhirnya membawa laporan dugaan kecurangan di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya mereka menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno penghitungan suara Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Senin kemarin kita sudah daftarkan dan kirim semua berkas ke MK," kata juru bicara tim Muhamad-Saras, Drajat Sumarsono, Rabu (23/12/2020).