APTISI Banten Minta Mahasiswa Tak Takut Lapor Jika Dilecehkan!

Tangerang, IDN Times - Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Banten, Abas Sunarya mengungkap, mencuatnya kasus pelecehan seksual membuat kampus-kampus di Banten mengambil ancang-ancang agar peristiwa tersebut tak terjadi.
Dia meminta mahasiswa untuk segera melapor apabila menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen atau mahasiswa.
Baca Juga: Mogok Kerja Tak Rubah Putusan Gubernur Banten, Buruh Gugat Ke PTUN
1. APTISI: mahasiswa jangan takut lapor!
Rektor Universitas Raharja ini pun meminta para mahasiswa tak takut. Dia menjamin, hak mahasiswa akan tetap didapat. Terlebih, kata dia kampus di Banten akan mendampinginya.
"Gini, masing-masing kampus kan sudah ada bidang kemahasiswaan, pesan moral selalu kita lakukan," kata Abas, Minggu (12/12/2021).
Apabila, ada warga kampus yang melakukan pelecehan seksual maka pihaknya akan langsung menindak tegas dengan mengambil langkah hukum.
"Jadi kalau yang melanggar hukum seperti pelecehan seks tinggal di laporkan ke pihak berwajib dan di proses," tegasnya.
2. Setiap kampus ada konseling
Abas mengatakan, setiap kampus baik swasta ataupun negeri memiliki fasilitas konseling. Sehingga mahasiswa dapat berbagi pengalaman kejadian yang tengah mereka alami. Bukan bukan hanya menyangkut perkuliahan saja namun juga mentalitas dan disiplin.
"Tentang hal-hal yang tidak boleh di mata hukum seperti narkoba, korupsi semunya konseling," tutur Abas.
3. Satgas anti kekerasan seksual di masing-masing kampus harus terbentuk
Korps Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia Wati (KOHATI), Tangerang Raya, Sinta Eka mendesak kampus-kampus di Banten segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.
“Sangat dibutuhkan (Satgas), kampus bisa mendirikan lembaga independensi yang memiliki semi otonom dalam menerima aduan dari penyintas kekerasan seksual di kampus," katanya.
Namun dia memberikan catatan kalau Satgas tersebut harus diisi oleh orang-orang yang kredibel. Sehingga, kasus tersebut dapat ditangani secara maksimal.
"Lembaga tersebut harus di isi oleh orang-orang yang benar-benar peduli dan diberikan pendidikan khusus terkait penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual,” jelasnya.
4. Kekerasan seksual fenomena gunung es
Sinta menyebut pelecehan dan kekerasan seksual di kampus bak fenomena gunung es. Kasus ini hanya terpublikasi sebagian kecil saja. Padahal, sebenarnya banyak kasus-kasus yang tak terekspos ke publik lantaran korban ragu untuk melapor.
“Miris sih yah melihat banyaknya kasus kekerasan seksual dikampus. Kampus itu lembaga pendidikan dan ranah publik yang seharusnya menjadi ranah menempah generasi bangsa demi masa depan peradaban. Tetapi malah jadi lembaga yang menakutkan bagi perempuan,” ujar Sinta.
Menurut Sinta, kampus seharusnya gencar melakukan edukasi dan perlindungan oleh mahasiswa dan mahasiswi.
"Edukasi tidak hanya diberikan kepada perempaun namun juga laki-laki perlu untuk mengentahui tidak melakukan tindakan-tindakan amoral," kata dia.
Baca Juga: PPKM Level III Batal, Gubernur Banten: Nataru Tak Ada Penyekatan