Bawaslu: 3 Paslon Pilkada Tangsel Langgar Protokol COVID-19 

Mereka semua melakukan arak-arakan

Tangerang Selatan, IDN Times - Pendaftaran Pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah ditutup pada Minggu (6/9/2020) malam. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan tiga Paslon di Pilkada Tangsel 2020.

Ketua Bawaslu Tangsel Acep menyebutkan, tiga pasang bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, melakukan pelanggaran dengan tidak mematuhi standar penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Daftar Nyalon Ke KPU, Muhamad-Saras Naik Oplet Si Doel

1. Pelanggaran protokol COVID-19 karena partai arak-arakan

Bawaslu: 3 Paslon Pilkada Tangsel Langgar Protokol COVID-19 IDN Times/Muhamad Iqbal

Hal itu terjadi, pada saat proses pendaftaran Pilkada Tangsel 2020 di kantor KPU Kota Tangerang Selatan. Dimana, Bawaslu menemukan partai politik dan bakal pasangan calon tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan, karena membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa (arak-arakan).

"Saat pendaftaran, mereka menyertakan massa dan menciptakan kerumunan, sehingga protokol kesehatan dalam hal ini menjaga jarak antar pendukung tidak dapat dilakukan," katanya, dalam siaran pers, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Airin Dampingi Benyamin-Pilar Daftar Kandidat Pilkada Tangsel

2. Tahapan selanjutnya, Bawaslu minta penyelenggara lebih ketat

Bawaslu: 3 Paslon Pilkada Tangsel Langgar Protokol COVID-19 IDN Times/Muhamad Iqbal

Melihat hal ini, pihaknya pun mengingatkan kepada semua pihak untuk bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan benar. Yang mana, dalam hal ini diperlukan perhatian penuh oleh penyeleggara dan pihak keamanan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan berikutnya.

"Untuk tahapan berikutnya, kami minta untuk menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 lebih ketat, terutama kegiatan di luar ruangan, seperti pertemuan tatap muka maupun kampanye hingga pencoblosan nanti," kata Acep.

Baca Juga: Nih Daftar Bapaslon yang Maju di Pilkada Serentak 2020 di Banten 

3. Pilkada Tangsel diikuti oleh 3 paslon

Bawaslu: 3 Paslon Pilkada Tangsel Langgar Protokol COVID-19 IDN Times/Muhamad Iqbal

Meski demikian, pada masa pendaftaran, tim medis dari Dinas Kesehatan terlihat siaga dengan mobil ambulannya, serta pihak kepolisian dan TNI ikut mengamankan dan mengarahkan massa untuk tetap menjaga protokol COVID-19.

"Saat pendaftaran memang petugas TNI-Polri dan tin medis bersiaga, namun kami minta agar lebih diperketat lagi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pilkada Tangsel 2020, diikuti oleh tiga pasangan bakal calon. Di hari pertama, pasangan Muhammad-Rahayu Saraswati yang mendaftar. Disusul di hari kedua, pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan juga sudah mendaftar.

Baca Juga: Pendaftar Kedua Pilkada Tangsel Nurazizah-Ruhamaben!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya