Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Lebak Copot APK Langgar Aturan, Warga: Jangan Cuma di Jalan

Bawaslu Lebak Copot APK Langgar Aturan, Warga: Jangan Cuma di Jalan
IDN Times/Muhamad Iqbal

Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di wilayahnya. Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengungkap banyak APK yang dipasang di tempat terlarang.

"Penertiban APK yang melanggar seperti di pohon, tiang listrik, taman yang dilarang yang dikeluarkan oleh SK KPU," kata Dedi, Jumat (12/1/2024).

1. Bawaslu terus mengawasi lokasi penertiban

Ilustrasi Baliho. Suasana di Kota Medan masih terpampang baliho Bacaleg hingga Bacawapres (IDN Times/Indah Permata Sari)
Ilustrasi Baliho. Suasana di Kota Medan masih terpampang baliho Bacaleg hingga Bacawapres (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dedi mengaku masih melakukan rekapitulasi jumlah APK yang berhasil ditertibkan. Setelah penertiban pun, petugas akan mengawasi lokasi tersebut. 

"APK yang melanggar pasti kami tertibkan. Selama masih di tahapan kampanye kami akan melakukan, terakhir melakukan di akhir masa tenang," kata dia. 

2. Warga meminta Bawaslu juga mencopot APK langgar aturan di pemukiman

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, warga Kecamatan Maja, Azizah meminta Bawaslu bisa mencopoti APK yang bertebaran hingga ke dalam perumahan atau permukiman warga di Kecamatan Maja.

"Kalau bisa jangan cuma di jalan besar, sekalian juga ke permukiman.  Banyak tuh yang ditempel sembarangan di pohon, misal," kata dia.

3. APK yang merusak estetika juga harus ditindak

Baliho bergambar Prabowo Subianto dam Khofifah Indar Parawansa di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Minggu (1/10/2023). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)
Baliho bergambar Prabowo Subianto dam Khofifah Indar Parawansa di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Minggu (1/10/2023). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Azizah berharap, tak cuma APK yang melanggar saja yang bisa dicopot oleh Bawaslu, tapi juga APK yang dipasang sembarangan di ruang publik dan merusak pemandangan.

"Seperti di jembatan kereta dekat Stasiun Maja tuh, aduh sangat gak enak dilihat," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

Jadwal Imsakiyah 25 Februari 2026 Kota/Kabupaten di Banten

25 Feb 2026, 00:02 WIBNews