Diperiksa Polisi 5 Jam, Ini Klarifikasi Lurah yang Ngamuk di SMAN 3

Saidun dicecar 14 pertanyaan, statusnya masih saksi

Tangerang Selatan, IDN Times - Usai menjalani pemeriksaan di Polisi Sektor (Polsek) Pamulang, Lurah Benda Baru Saidun mengaku ditanyai 14 pertanyaan. Sebelumnya, Saidun dipolisikan karena kasus perusakan fasilitas sekolah.

"Saya sudah hadir ke Polsek Pamulang dengan memenuhi undangan, terkait semuanya saya harap persoalan ini cepet clear," kata Saidun usai diperiksa di Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).

Saidun diduga mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal siswa titipannya tak diakomodir oleh pihak sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. 

Baca Juga: Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Ngamuk 

1. Saidun pasrah dengan kasus yang melilitnya

Diperiksa Polisi 5 Jam, Ini Klarifikasi Lurah yang Ngamuk di SMAN 3IDN Times/Muhamad Iqbal

Saidun sendiri diperiksa dari pukul 10.35 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Selesai diperiksa, Saidun mengaku pasrah dengan kasus yang melilitnya. 

"Semua saya serahkan ke pihak penyidik, yang penting hari ini pemanggilan saya hanya sebagai saksi. Kronologisnya, kita manusia tak luput dari salah, apalagi kan yang kita bawa aspirasi (siswa titipan) masyarakat kita itu," kata Saidun.

2. Usai diperiksa polisi, Saidun bakal diperiksa inspektorat

Diperiksa Polisi 5 Jam, Ini Klarifikasi Lurah yang Ngamuk di SMAN 3SMA Negeri 3 Tangsel (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id)

Setelah menjalani pemeriksaan polisi, Saidun juga diperiksa Inspektorat Kota Tangsel. Dia mengaku akan menjalani semua proses ini dengan sesuai prosedur yang berlaku.

"Sebelum dari inspektorat saya masih nunggu dari sini dulu. Saya jalankan sesuai prosedur aja sekarang. Jika ada yang menjadi kesalahan saya, kekhilafan saya, ya itu mungkin yang kita jalani," kata Saidun.

3. Saidun buka suara soal perkara siswa titipan di PPDB

Diperiksa Polisi 5 Jam, Ini Klarifikasi Lurah yang Ngamuk di SMAN 3SMA Negeri 3 Tangsel (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id)

Saidun juga buka suara soal perkara siswa titipan di PPDB SMA Negeri 3 Tangsel. Dia mengaku tak terima jika dia disebut memasukkan "siswa titipan" ke pihak sekolah. Saidun berdalih, itu hanya aspirasi warganya.

"Kalau bicara 'titipan' tidak ada, saya cuma menyampaikan aspirasi masyarakat saya itu saja. Keinginan masyarakat Benda Baru kepingin sekolah di SMA Negeri 3 kenapa sih sulit, itu aja," kata Saidun.

Walaupun tidak bisa menolong "siswa titipan" itu, Saidun mengaku ingin membuktikan bahwa dia bisa berbuat sesuatu. "Saya tidak perlu pembelaan, saya akan jalankan sesuai prosedur saja. Saya cuma menyampaikan dua (titipan/aspirasi) karena itu staf saya," kata dia.

Sementara itu, Polisi sendiri belum memberikan keterangan apapun usai pemeriksaan itu. Hingga saat ini status Saidun masih saksi.

Baca Juga: Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Jalani Pemeriksaan, Jadi Tersangka?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya